Tidak sedikit orang yang bersemangat belajar
Islam, tapi ternyata menyimpang dalam memahami Islam. Banyak sekali aliran
keagamaan yang mengklaim Islam sehingga tidak jarang membuat sang pembelajar
Islam dibuat pusing dengan Islam. Banyaknya juga ranting dari ajaran Islam
tidak sedikit membuat frustasi orang Islam dalam mempelajari agamanya. Ini
adalah di antara sekian tantangan dan hambatan yang akan ditemukan oleh setiap
orang yang belajar Islam
Hal pertama yang harus diingat adalah,
bahwa Islam—sebagaimana terungkap dalam “hadits Jibril”—adalah agama yang
terdiri dari iman, islam dan ihsan. Artinya, Islam adalah
agama yang terdiri dari aqidah, ibadah, dan akhlaq. Maka fokus utama kita dalam
belajar Islam adalah ketiga bidang tersebut. Ini disebut oleh para ulama
sebagai domain ilmu fardlu ‘ain. Siapapun orangnya, dari latar
belakang apapun asalnya, dan apapun pekerjaannya mutlak memahami aqidah,
ibadah, dan akhlaq Islam dengan benar. Harus diprogram dalam kehidupan setiap
muslim agar target menguasai aqidah, ibadah, dan akhlaq bisa tercapai.
Untuk ibadah, mengingat cakupannya yang
luas—tidak hanya ibadah mahdlah, melainkan juga aspek halal-haram dalam
urusan kehidupan manusia lainnya—maka para ulama membatasinya terlebih awal
dalam bidang ibadah yang wajib dilakukan dalam rutinitas harian, bulanan, atau
tahunan, seperti shalat, zakat, shaum, dan haji bagi yang sudah mampu. Termasuk
juga aspek ibadah dalam arti luas yang erat kaitannya dengan profesi
keseharian; jika seorang pedagang, maka ia harus memahami halal-haram seputar
dagang; jika seorang pejabat, maka ia harus memahami halal-haram seputar
pemerintahan; jika seorang guru, maka ia harus memahami halal-haram seputar
dunia pendidikan yang digelutinya, dan demikian seterusnya. Setelah itu, baru
ia diperkenankan untuk menimba ilmu-ilmu lainnya.
Kedua, sebagaimana dipesankan oleh Nabi
saw kepada Mu’adz ibn Jabal yang hendak diutusnya menjadi hakim di Yaman, ada
tiga hal yang harus diperhatikan terkait sumber ilmu dan metode yang benar
dalam menggali ilmu, yaitu: (1) merujuk pada al-Qur`an. Jika tidak ditemukan,
baru (2) merujuk pada hadits. Jika tidak ditemukan, maka (3) merujuk pada
ijtihad pribadi berdasarkan ilmu. Pesan Nabi saw ini menggambarkan hierarki
yang benar dari sumber ilmu yang harus dipeajari. Yakni bahwa belajar Islam
haruslah dengan merujuk pada al-Qur`an, sunnah, baru ijtihad.
Rujukan pertama, al-Qur`an, mengindikasikan
harusnya belajar Islam yang merujuk pada al-Qur`an, dimana al-Qur`an digali
secara tuntas dari al-Fatihah sampai an-Nas. Masih banyaknya fenomena umat
Islam yang gemar melaksanakan syirik dan bid’ah, itu disebabkan al-Qur`an tidak
dikaji dengan tuntas, ayat-ayat tentang syirik dan bid’ah dilewatkan begitu
saja. Maka dari itu masukkan dalam program belajar setiap muslim kajian
al-Qur`an yang dikupas dengan tuntas.
Rujukan kedua, hadits, ini menggambarkan hierarki
setelah al-Qur`an. Yakni bahwa mengkaji al-Qur`an harus dengan haditsnya. Dalam
belajar memahami al-Qur`an haruslah dirujuk pula bagaimana Nabi saw menjelaskan
maksud ayat-ayat al-Qur`an yang dimaksud. Fenomena menjamurnya aliran sesat di
zaman modern ini disebabkan al-Qur`an dipahami menurut kepalanya sendiri dengan
mengabaikan penjelasan dari Nabi saw. Padahal semestinya mengkaji al-Qur`an
harus disandingkan dengan haditsnya. Baru setelah itu, jika al-Qur`an dan
hadits tidak mengupasnya, setiap muslim diperkenankan untuk berijtihad. Itupun
dalam hal-hal yang memang tidak diatur oleh al-Qur`an dan hadits, dan dengan
sendirinya tidak boleh menentang al-Qur`an dan hadits.
Ketiga, memperhatikan otoritas keilmuan.
Maksudnya kita harus belajar dari orang-orang yang memang memiliki otoritas
dalam keilmuan yang dimaksud. Cara untuk mengukur seseorang memiliki otoritas
keilmuan adalah dengan merujukkannya pada point 2 di atas. Sebab metode belajar
Islam seperti itu telah dipertahankan oleh para ulama dari sejak generasi salaf
sampai generasi khalaf. Maka dari itu sebenarnya mudah saja untuk
menentukan sebuah pembelajaran Islam menyimpang atau tidak, yakni dengan
mengukur apakah pembelajaran tersebut memakai metode yang benar dan
merujukkannya pada tokoh-tokoh otoritatif ataukah tidak.
Sepanjang sejarah keilmuan Islam telah tercatat
beberapa ulama yang otoritatif di bidangnya. Dalam bidang ilmu tafsir/kajian
al-Qur`an, nama-nama seperti Ibn Jarir at-Thabari, al-Qurthubi, Ibn Taimiyyah,
Ibn Katsir, dan yang menempuh metode keilmuan seperti mereka harus dijadikan
rujukan. Dalam bidang ilmu hadits, nama-nama seperti Ahmad ibn Hanbal,
al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa`i, al-Hafizh Ibn Hajar
al-’Asqalani, as-Syaukani, as-Shan’ani, dan yang menempuh metode keilmuan
seperti mereka harus dijadikan rujukan. Dalam bidang fiqh, nama-nama seperti
as-Syafi’i, Abu Hanifah, Malik, Ahmad ibn Hanbal, tidak boleh dikesampingkan.
Dalam bidang aqidah-akhlaq, nama-nama seperti Ahmad ibn Hanbal, Ibn Taimiyyah,
Ibnul-Qayyim, al-Ghazali, dan yang menempuh metode keilmuan seperti mereka
tidak boleh diabaikan. Sebagian saudara kita menamai manhaj keilmuan/agama
seperti ini dengan nama manhaj as-salafus-shalih (generasi awal yang
shalih), sebab memang metode beragama para ulama yang otoritatif tersebut
mempertahankan metode beragama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw dan
generasi salaf sesudahnya.
Maka dari itu, kalau kita bergabung di sebuah
majelis ta’lim yang nama-nama ulama di atas asing dari telinga kita sepanjang
kita belajar, malah yang terdengar nama-nama lain yang tidak pernah jelas
apakah metode yang ditempuh mereka sesuai dengan ketiga prinsip di atas,
sebaiknya tinggalkan segera majelis ta’lim tersebut karena khawatir akan
menyebabkan pemahaman keagamaan kita menyimpang dari yang semestinya. Termasuk
juga majelis ta’lim yang lebih memprioritaskan bacaan-bacaan yang tidak jelas
rujukan sunnahnya dibanding kajian al-Qur`an dan hadits itu sendiri. Atau
majelis ta’lim yang dalam mengajarkan agamanya tidak selalu menyandarkannya
pada dasar al-Qur`an dan sunnah, melainkan banyak pendapat pribadinya.
Perhatian kepada ulama yang mempunyai otoritas
ilmu sebagaimana disebutkan di atas bukan berarti membenarkan taqlid—sebab
ulama-ulama yang disebutkan di atas tidak mengajarkan ilmu dengan metode taqlid
yang mengabaikan hujjah—melainkan semata-mata memenuhi tuntunan
al-Qur`an yang harus membedakan mana orang yang berilmu dan mana orang yang
bodoh
Az-Zumar .39. (Apakah kamu hai orang musyrik yang
lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud
dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat
Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan
orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang
dapat menerima pelajaran

0 komentar:
Posting Komentar